Jumat, 31 Oktober 2008

Memilih Cara Kematian




Ajal yang Menakutkan
Oleh: RHR Dodi Sarjana


SEANDAINYA Anda menjadi terpidana mati... Besok Anda akan dieksekusi... Sebagai penghormatan terakhir atas "identitas" kemanusiaan Anda, Anda diberi kebebasan untuk memilih cara menempuh kematian tersebut. Cara apa kira-kira yang menjadi pilihan Anda?


MENGHADAPI ajal tentu bukanlah persoalan sepele dan ringan. Sebagai manusia yang masih suka bergulat dengan dunia keduniawiaan, manusia yang belum bisa melihat hakikat kehidupan, hakikat bahwa kita semua adalah pancaran sinar-Nya, berhadapan dengan kematian adalah menakutkan.
Kalau ditanya kapan kamu mau mati? Sudah siapkah kamu menghadapi elmaut sang pencabut nyawa? Tentu kita tidak akan pernah mengatakan siap! Hanya orang-orang tertentu saja yang dengan senyum keiklhasan menyatakan rela dijemput maut. Hanya orang-orang yang bisa merasakan hakikat keesaan Ilahi dalam dirinyalah yang dengan sukarela mau tereliminasi dan pergi ke alam kelanggengan (keabadian).
Mati, sebenarnya bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan oleh manusia. Namun karena ke- ndableg-an manusialah, mati bisa diubah menjadi bukan "takdir". Mati bisa ditentukan kapan saja waktunya lewat eksekusi mati.
Sudah banyak warga kita yang kehilangan nyawa lewat eksekusi mati. Kasus dekat nan "besar" yang akan digelar adalah eksekusi terhadap tiga sekawan Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas, pelaku Bom Bali I yang menewaskan banyak nyawa tak berdosa.
Karena belum pernah merasakan perjalanan kematian, kalau diperbolehkan berargumen, barangkali saja kematian lewat jarum suntik (eutanasia) lebih tidak menyiksa dibandingkan eksekusi lewat cara lain. Terbayang proses pembiusan menjelang operasi. Setelah tertidur, barulah pesakitan disuntik racun. Beres. Hmmmm, apanya yang beres!!??
Bandingkan dengan hukuman mati yang harus dijalani Socrates dengan cara menegak langsung racun. Kasusnya mirip orang bunuh diri, yang diwarnai rasa sakit tak karuan karena usus tercabik-cabik "kuku" racun. Wadooh, wadooh, korban terkadang muntah darah.
Selama ini, yang umum dalam pelaksanaan hukuman mati ada tujuh (7) metode yang lazim ditempuh.
1. TEMBAK MATI: Penganut metode ini adalah Indonesia, Taiwan, Somalia, dan Cina. Regu tembak sekitar 7 orang. Tidak semua senapan berisi peluru, hanya tiga saja, yang lainnya kosong. Pasukan tidak diberitahu senapan siapa yang terisi untuk mngurangi beban psikologis sang eksekutor. DOR!
2. PANCUNG/PENGGAL: Pelaku metode ini negara Arab Saudi dan Irak. Konon cara ini juga tidak menimbulkan rasa sakit. Terpidana dipenggal lehernya dengan pedang atau memakai alat bantu khusus semacam guilotine. Guilotine banyak digunakan di Eropa dan negara-negara Islam sebelum abad ke-17. CRASS!
3. GANTUNG: Sering dilakukan di Mesir, Singapura, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan, Malaysia. Terpidana berdiri di atas lantai kayu yang berengsel dan bisa terbuka seperti jendela. Leher terpidana dikalungi tali melingkar, lalu blak....jendela lantai dibuka, sehingga terpidana meluncur ke bawah dan terjerat lehernya. KLEGG!
4. SETRUM LISTRIK: Cara ini biasanya dilakukan oleh Amerika Serikat. Pesakitan didudukan di kursi, lalu tangan dan kakinya diikat, kepala diberi semacam helm. Penyetruman dilakukan bertahap; 4 menit pertama menggunakan tagangan 2.000 V, 7 menit berikutnya 1.000 V dan 2 menit terahir 208 V. Tak jarang terpidana menjadi gosong. JREEET!
5. SUNTIK MATI: Penganut cara ini diantaranya adalah Amerika Serikat, Thailand, Cina, Guatemalia, dan lain-lain. Terpidana disuntik kombinasi 3 zat mematikan. Sodium thiopenthal, sejenis obat tidur agar narapidana menjadi tak sadar diri. Pancuronium bromida, melumpuhkan otot perut dan paru-paru. Terakhir Potasium klorida untuk menghentikan fungsi jantung. MAK LESS.
6. RAJAM: Dilakukan oleh negara Afghanistan serta Irak. Terpidana disuruh berdiri di ujung suatu tempat lalu ditimpuki batu ramai-ramai. GEDEBUG GEDEBUG BUG!
7. KAMAR GAS: Dilakukan oleh beberapa negara di Eropa, diantaranya Jerman. Terpidana dimasukan ke suatu ruangan yang kedap udara. Lalu ke ruangan tersebut dialirkan gas hydrocianic yang mampu menghentikan kerja darah memproses hemoglobin. Klenger. WEEEEZZZ!
Sebenarnya masih banyak cara eksekusi yang bisa diusulkan lagi. Namun rasanya kok amat terlalu tidak berperikemanusiaan. Contohnya, terpidana ditenggelamkan saja di laut atau sungai, atau bisa juga kepalanya dibenamkan di bak mandi. BERRR KEJET-KEJET.
Atau terpidana dibekap mulutnya pakai bantal. Murah khan!? Hiii ngawur.
Ya Tuhan, ampunilah dosa hamba yang telah berani melampaui kewenangan-MU ***

(foto ilustrasi diambil dari situs di internet)